Jawaban : Hukum Memotong Kuku Dalam Islam
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sahabat the muslim yang Budiman, kali ini kita akan berbicara tentang bagaimana bagaimana hukum memotong kuku dalam islam. Apakah memotong kuku ini sesuatu yang dilarang, sesuatu yang boleh, atau seperti apa dalam pandangan islam.
Mari kita coba dalil-dalil yang menjelaskan tentang hal ini.
Pertama hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, yang bersumber dari Abu Hurairah, dikatakan bahwa “ada 5 perkara fitrah manusia yaitu: Melakukan khitan, memotong kumis, mencukur bulu kemaluan, pencukur bulu ketiak dan memotong kuku”
Hadits di atas diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Jadi jelas ya dalilnya.
Sementara itu, dalil lain juga ditemukan dari keterangan Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “ada 10 perkara fitrah manusia yaitu : Memelihara jenggot, memotong kumis menghirup air ke dalam lubang hidung, bersiwak, membasuh persendian, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, istinja atau cebok dengan menggunakan air”
Kemudian terdapat keterangan hadits lanjutan yang diperkuat oleh Zakaria, dia mengatakan “aku lupa bahwasanya yang ke-10 adalah berkumur” ( HR muslim, abu Daud, tirmidzi, ibnu Majah, dan An Nasa'i)
Dari dalil-dalil yang sudah dinukilkan di atas, menjadi jelas bahwa memotong kuku dalam Islam adalah sebuah Fitrah maka dianjurkan, hal ini tentu untuk kesehatan. Biasanya juga yang jarang dipotong banyak penyakit. Mungkin inilah Islam melarang kita memanjangkan kuku, karena kita terkadang lalai membersihkannya dan bisa jadi kita dalam membersihkan diri. Untuk perkara ibadah.
Emang memotong kuku dalam Islam bukan yang diwajibkan, memang ada juga yang panjang tapi tetap menjaga kebersihan. Jadi posisi hukum memotong kuku dalam Islam masuk kategori sunnah. Ya kalau dikerjakan Alhamdulillah mendapat pahala, dan apabila tidak dilaksanakan juga tidak dikenai ganjaran.
Lalu bagaimana caranya memotong kuku, kapan waktu yang tepat dalam memotongnya?
Terdapat keterangan ibnu Daqiqil, dijelaskan bahwa " orang yang mengatakan Sunnah dalam mendahulukan bagian tangan dari pada kaki saat memotong kuku, harus mendatangkan dalil yang shahih, karena kebenaran dari hadits itu ada yang menolak.Sementara menurut hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah, dijelaskan bahwa, “Rasulullah menyenangi sesuatu yang dimulai dari kanan kemudian dilanjut ke bagian kiri”
Jadi itulah panduan memotong kuku diusahakan untuk memulainya dari tangan, kaki lalu dari kanan ke bagian kiri.
Selanjutnya soal waktu kapan kita memotong kuku. Soal waktu ini banyak keterangan yang beredar bahwa memotong kuku harusnya dilakukan pada hari Jumat karena kita akan beribadah harus membersihkan diri sedini mungkin.
Keterangan ini keliru, karena tidak ada satu pun dalil yang Shahih yang menjelaskan tentang hari atau kapan jam berapa harusnya memotong kuku sesuai yang dianjurkan dalam Islam.
Orang-orang menggunakan Hadits yang diriwayatkan oleh Ja'far Al baqir, yang berbunyi Beliau (Muhammad SAW, menyenangi waktu memotong kuku dan kumis adalah pada hari Jumat.
Sayangnya, dalil di atas merupakan dalil yang atuh disebut dhaif. Dipertanyakan kebenarannya.
Akan tetapi, menurut Al Hafidz rahimahullah, dikatakan bahwa, " melakukan pemotongan kuku pada hari Jumat tidaklah dilarang, karena sesungguhnya ikan diri di hari tersebut adalah salah satu perkara yang disyariatkan dalam Islam.
Jadi jelas ya waktu memotong kuku pada hari Jumat bukanlah suatu hal yang diwajibkan tetapi apabila kita melakukannya pada hari Jumat juga bukan perkara yang dilarang. Kembali pada, alasan awal bahwa di hari Jumat adalah hari untuk membersihkan diri. Jadi bukan hanya membersihkan kuku tapi semua anggota badan setiap kali melakukan ibadah.
Kemudian, terdapat juga mitos waktu buku siang atau malam. Sebenarnya mana yang benar?
Ada yang mengatakan bahwa hukum memotong kuku di malam hari itu makruh. Padahal tidak ada dalil yang mengatakan demikian. Memotong kuku itu bisa Kapan saja, malam hari pagi hari saja.
Ada mitos yang beredar kalau memotong kuku pada malam hari akan didekati oleh jin. Padahal larangan memotong pada malam hari, oleh orang tua bertujuan untuk menghindari hanya terluka. Tapi oleh masyarakat kita dengan mitos hantu.
Hanya saja dalam penjelasan lainnya, anjurkan memperpanjang kuku 40 hari. Dalil ini diungkapkan berapa Hadits, salah satunya yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, bahwa, “telah ditetapkan dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak serta mencukur rambut kemaluan agar kami tidak membiarkannya tumbuh lebih dari 40 malam.
Imam an-nawawi juga memperkuat dalil di atas, beliau bersepakat untuk memotong kuku tidak lebih dari 40 malam.
Dalam memotong kuku, seharusnya bekas potongan kuku itu di ditanam atau disimpan atau dilenyapkan, hal ini untuk menghindari adanya cari orang lain, yang akan menggunakan kuku tadi atau rambut yang kita potong, digunakan untuk sihir.
Manfaat atau Kegunaan Memotong Kuku
Ternyata memotong kuku itu menghindarkan kita dari penyakit. Posisinya merupakan bagian terluar, cenderung kita gunakan dalam berbagai aktivitas. Sehingga, ada banyak kemungkinan kuman melekat di dalamnya.Menurut Scientist, bahwa didalam sering ditemukan bakteri yang bernama ecoli dan salmonella, bakteri ini cepat sekali pertumbuhannya pada kuku yang jarang dibersihkan.
Akibat bakteri yang ada di dalam kuku ini, orang sering terkena penyakit diare dan sakit perut.
Keterangan lain juga menjelaskan, bahwa kuku yang jarang dipotong atau dibiarkan memanjang berpotensi terkena penyakit paronychia, orang-orang lokal kita di Indonesia menyebutnya cantengan.
Jadi kesimpulannya, memotong kuku dalam Islam itu dianjurkan guna untuk menjaga kesehatan. Jika pun ada yang memanjangkan kuku dan tetap menjaga kebersihan juga diperbolehkan. Hanya saja dalam anjuran Rasulullah tadi, usahakan tidak melebihi dari 40 malam atau 40 hari.
Posting Komentar untuk "Jawaban : Hukum Memotong Kuku Dalam Islam"
Posting Komentar