Widget HTML #1

Awas, Waspadai Tukang Fitnah, Fitnah Lebih Keji Dari Pembunuhan!



Akhir-akhir ini, Umat Islam dirisaukan dengan serangkaian permasalahan yang membuat kita merasa sedih, tertekan dan bahkan geram serta marah. Apalagi jika bukan fitnah yang berhamburan dan merugikan umat Islam. Fitnah yang paling terang-benderang misalnya, dituduhnya organisasi pembebasan Palestina dari penjajahan, seperti HAMAS, sebagai organisasi teroris. Luar biasa fitnah tersebut!

Fitnah lebih keji dari pembunuhan! Ternyata memang benar. Al-Quran yang membenarkan. Allah SWT berfirman sebagai berikut: “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 191).

Fitnah dalam Al-Quran memang tidak sama persis dengan apa yang kita pahami saat ini. Fitnah dalam bahasa Indonesia dimaknai sebagai berita bohong yang ditimpakan kepada seseorang. Misal, si A dituduh korupsi, padahal tidak. Maka bisa dikatakan, Si A menebarkan fitnah.

Dalam Al-Quran, fitnah bisa bermakna lebih luas. Secara bahasa, fitnah menurut Al-Quran memiliki arti antara lain al-ibtila`, al-imtihan dan alikhtibar. Kesemuanya berarti cobaan dan ujian. 

Imam Ath-Thabari misalnya, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat tersebut (Al-Baqarah: 191) di atas adalah syirik.

Lebih luas lagi, fitnah dalam Al-Quran, menurut Prof. Quraish Shihab bisa memiliki beberapa makna, di antaranya sebagai berikut:
1. Azab atau siksaan api neraka (sebagaimana tercantum dalam QS. ADz-Dzariyat: 51),
2. Pembunuhan, penyiksaan, pembantaian (sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Buruj: 10),
3. Cobaan atau ujian (sebagaimana tercantum dalam QS. Al Anfal: 28),
4. Penipuan, kesesatan atau penyimpangan dari kebenaran (QS. Al Maidah: 49),  
5. Kekacauan, sesuatu yang menimbulkan kekacauan seperti pengusiran, perampasan harta, menyakiti jiwa, membuat onar dan sebagainya (QS. Al-Baqarah; 191).

Tentu fitnah yang kita pahami dalam hal ini juga termasuk dalam kerusakan sebagaimana tersebut dalam 5 istilah tersebut. Karena itu, waspadalah! Jangan pernah melakukan fitnah, karena ternyata fitnah bisa lebih keji daripada pembunuhan. Karena itu, dalam Islam, seorang pelaku fitnah bisa mendapatkan hukuman yang sangat berat, bahkan sampai tahap diperangi, jika fitnah yang dilakukan merupakan kerusakan yang sangat besar.

Bagaimana dengan fitnah yang bermakna menyebarkan berita bohong itu menghancurkan seseorang? Dalam Islam, berbohong juga merupakan kejahatan. Allah SWT berfirman,

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar”. (QS. An Nur: 11).

Yuk, jangan jadi penyebar fitnah, dan mari waspadai si tukang fitnah! [YMS].




Posting Komentar untuk "Awas, Waspadai Tukang Fitnah, Fitnah Lebih Keji Dari Pembunuhan!"