Widget HTML #1

Alasan Mengapa Larangan Kotak Infak Berjalan Saat Khutbah

Saya yakin anda menyadari bahwa para takmir masjid memiliki jasa yang sangat besar. 
Mereka bekerja siang dan malam guna memikirkan kemaslahatan dan kemakmuran masjid; rumah Allah Ta'ala.
source : google Image
Namun demikan kadang kala karena semangat besar menjadikan sebagian mereka lalai akan sebagian hukum shalat. 
Kelalaian mereka berakibat fatal, alias rusaknya pahala shalat jamaah satu masjid.
Sobat, sebagian takmir masjid begitu bersemangat untuk menggalang dana dari jamaah masjid guna membiayai kepentingan masjid, sehingga mereka mengedarkan kotak infaq pada saat khatib Jum'at berkhutbah. 
Dengan harapan mendapatkan dana sebanyak mungkin dan memudahkan jamaah masjid untuk menyalurkan donasinya.
Namun demikian, nampaknya mereka lalai bahwa perputaran kotak infak di saat khathib berkhutbah mengancam keutuhan pahala shalat Jum'at.
Seharusnya perputaran itu dilakukan sebelum khathib berkhutbah atau setelah shalat atau dengan meletakkan kotak infak di pintu masjid.
Dengan demikian, setiap jamaah bisa menyalurkan donasinya pada saat masuk atau keluar dari masjid tanpa mengganggu kekhidmatan shalat Jum'at.
Rasulullah Shallallahu alahi wa sallam bersabda:
من توضأ فأحسن الوضوء ثم أتى الجمعة، فاستمع وأنصت، غفر له ما بينه وبين الجمعة وزيادة ثلاثة أيام، ومن مس الحصى، فقد لغا رواه مسلم.
Barang siapa berwudlu lalu ia menyempurnakan wudhunya, selanjutnya ia pergi ke masjid untuk mendirikan shalat Jum'at. Setibanya di masjid ia diam dan dengan khidmat mendengarkan khutbah.
Maka dosa-dosanya selama satu pekan diampuni ditambah lagi dosa-dosanya selama tiga hari lainnya juga diampuni.
Dan barang siapa menyentuh kerikil alias berpaling dari mendengarkan khutbah karena menyentuh kerikil maka ia telah berbuat sia-sia ( kehilangan pahala). Riwayat Muslim.
Bila menyentuh kerikil saja tercela apalagi sampai memasukkan uang lalu menggeser kotak kepada jamaah di sebelahnya. Allahu al musta'an. (*)


Posting Komentar untuk "Alasan Mengapa Larangan Kotak Infak Berjalan Saat Khutbah"